Telusur.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kepentingan masyarakat. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD, Rabu (04/02/2026), persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram menjadi fokus utama pembahasan.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolsel, Ridwan Olii, didampingi Anggota DPRD Ruslan Paputungan serta Sekretaris Dewan Suprin Mohulaingo.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan langkah konkret dalam mengatasi kelangkaan gas bersubsidi yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Bolsel.
Dalam pembahasan, Ruslan Paputungan menyoroti persoalan serius terkait legalitas pangkalan LPG. Berdasarkan data DPRD, jumlah pangkalan LPG di Bolsel mencapai sekitar 90 unit. Namun, hanya 27 pangkalan yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kondisi ini dinilai berpotensi memicu persoalan distribusi dan lemahnya pengawasan. Karena itu, DPRD meminta Dinas Perindagkop segera mengambil langkah tegas dengan menyurati pangkalan yang belum terdaftar agar segera melengkapi perizinan.
“Legalitas pangkalan bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut pengawasan distribusi dan perlindungan konsumen. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Ruslan.
Sementara itu, Ridwan Olii menekankan pentingnya memastikan LPG 3 kilogram benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, yakni warga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Ia mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi dengan peruntukan yang jelas. Karena itu, pengawasan distribusi harus diperketat, termasuk melalui inspeksi lapangan jika diperlukan, guna mencegah penyimpangan, penimbunan, maupun penggunaan yang tidak tepat sasaran.
“Distribusi harus diawasi secara ketat. Jika perlu, turun langsung ke lapangan untuk memastikan LPG benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Tak hanya persoalan distribusi, DPRD juga menyoroti aspek keselamatan penggunaan LPG. Ridwan mengungkapkan adanya temuan tabung yang tidak layak pakai, termasuk tabung bocor yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Ia meminta pengawasan kualitas tabung diperketat, mulai dari proses distribusi hingga sampai ke tangan konsumen. Menurutnya, aspek keamanan tidak boleh diabaikan karena risiko kebocoran gas dapat berakibat fatal.
“Pengawasan memang sudah berjalan, tetapi masih harus ditingkatkan demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perindagkop, PTSP, Bagian Ekonomi, serta pihak penyalur LPG, PT Emviro Indogas. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan mampu mempercepat langkah solusi guna menjamin ketersediaan, ketepatan sasaran, dan keamanan LPG di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD Bolsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tercipta sistem distribusi LPG yang tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
(S.S/Infotorial)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.