Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti agenda entry meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, ini berlangsung di Ruang Rapat Berkah, Kompleks Perkantoran Panango, Senin (06/04/2026).
Entry meeting tersebut menandai dimulainya rangkaian audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa di Bumi Berikhtiar.
Ia berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai,” ujar Deddy.
Wabup menjelaskan bahwa setelah Bupati menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, tahapan selanjutnya adalah audit rinci.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolsel telah menuntaskan seluruh pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan siap menjalani proses pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan masukan dari BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan daerah ke depan,” tambahnya.
Guna mendukung kelancaran proses audit, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan data tim pemeriksa.
“Saya minta seluruh OPD tidak menunda dalam merespons permintaan data, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Erlangga Patikawa, menjelaskan bahwa setiap daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib mengikuti tahapan pemeriksaan lanjutan.
Audit ini bertujuan untuk memberikan penilaian opini atas laporan keuangan daerah, termasuk target capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia menyebutkan, pemeriksaan di Kabupaten Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari, dengan tahapan yang mencakup pengumpulan data, verifikasi, hingga penyampaian catatan hasil pemeriksaan.
“Pada minggu ketiga dan keempat, tim akan menyampaikan catatan pemeriksaan untuk mendapatkan tanggapan dari masing-masing OPD. Kami juga mengharapkan koordinasi yang intens selama proses ini berlangsung,” jelas Erlangga.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga kode etik pemeriksaan, di mana seluruh proses diskusi maupun pertemuan antara auditor dan pihak pemerintah daerah dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.
Adapun agenda pemeriksaan lapangan oleh Tim BPK RI dijadwalkan mulai efektif pada Selasa (07/04/2026).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara kepada Wakil Bupati Bolsel, serta dihadiri oleh para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
(S.S/Infotorial)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.