Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi yang dibangun antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dalam memperkuat pengawasan serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, saat menghadiri pertemuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Abpednas Sulawesi Utara dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Abpednas Bolsel yang berlangsung di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Prima Poluakan, S.H., M.H., Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii bersama anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Bulog Sulut-Gorontalo, Ketua TP-PKK Bolsel Ny. Hj. Selpian Kamaru-Manoppo, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, jajaran pimpinan OPD, pengurus DPD Abpednas Sulut dan DPC Abpednas Bolsel, para sangadi, serta anggota BPD se-Kabupaten Bolsel.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Abpednas Sulawesi Utara Stefanus Liow menegaskan bahwa Abpednas hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan Agung RI dan Abpednas menjadi langkah penting dalam mendukung pengawasan berbagai program pembangunan desa, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mengungkapkan bahwa Sulawesi Utara saat ini menjadi provinsi dengan jumlah pendaftar anggota Abpednas tertinggi di Indonesia. Karena itu, seluruh DPC di daerah didorong untuk terus memperluas keanggotaan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, Abpednas Sulut juga memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan, antara lain penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD dan SMP, bantuan penyediaan air bersih melalui kerja sama dengan Sucofindo, pengawasan partisipatif menjelang agenda demokrasi, serta pelaksanaan Training of Trainer (ToT) guna meningkatkan kapasitas anggota BPD.
Kolaborasi antara Kejaksaan dan Abpednas juga diarahkan untuk mengoptimalkan Program Jaga Desa, yang berfungsi sebagai instrumen pendampingan serta perlindungan hukum bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Iskandar Kamaru memberikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif yang dibangun kedua lembaga tersebut. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan Abpednas akan menjadi penguatan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
“Ini merupakan langkah yang sangat positif, khususnya dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola desa. Dengan adanya sinergi seperti ini, pemerintah desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang berhasil diraih Kabupaten Bolsel. Salah satunya adalah keberadaan lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, sementara tiga unit lainnya masih dalam proses penyelesaian perizinan.
Di sektor pembangunan desa, Bolsel juga mencatat capaian Program Ketahanan dan Pembangunan Masyarakat Desa (KDPM) tertinggi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), dengan progres mencapai 70 persen, meskipun beberapa desa masih menghadapi kendala pembebasan lahan.
Bupati turut menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut beserta jajaran serta pengurus DPD Abpednas Sulut ke Kabupaten Bolsel sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan dan penguatan pemerintahan desa.
Sementara itu, Wakajati Sulut Feri Tas menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah preventif yang bertujuan meminimalisasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam melakukan pendampingan dan mitigasi risiko hukum.
“Tujuan kami hadir di sini adalah untuk memitigasi risiko hukum. Apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, segera lakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kejaksaan,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat terhadap Abpednas dan berharap organisasi tersebut mampu menjadi wadah kolaborasi yang efektif dalam memperkuat pengawasan, pembinaan, dan pendampingan hukum di tingkat desa.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sambutan Ketua DPC Abpednas Bolsel Marwan Makalalag, S.Pd, yang berharap keberadaan Abpednas dapat semakin memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi seluruh elemen desa dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BPD, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
“Mari kita terus memperkuat koordinasi dan kerja sama untuk membangun daerah yang kita cintai ini demi kesejahteraan masyarakat Bolsel,” pungkasnya.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.