Telusur.news, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menghadiri rapat lanjutan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup dalam rangka pembahasan Adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Andal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).
Rapat tersebut digelar di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (11/08/2026), dan menjadi bagian dari tahapan uji kelayakan lingkungan hidup terhadap rencana kegiatan perusahaan.
Kegiatan turut diikuti secara daring oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah serta sejumlah unsur terkait.
Dalam forum tersebut, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan sejumlah masukan dan perhatian terkait aspek pengelolaan lingkungan, khususnya potensi dampak yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan.
Sehubungan dengan rencana pengembangan wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bupati mendorong agar setiap titik lokasi kegiatan dilengkapi dokumen perencanaan pengelolaan lingkungan yang komprehensif, jelas, terukur, dan transparan.
Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu memetakan secara jelas berbagai potensi dampak lingkungan, termasuk kemungkinan terjadinya rembesan material yang dapat mengarah ke wilayah hulu sungai.
Hal itu dinilai penting mengingat keberadaan sungai memiliki fungsi strategis bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.
“Upaya mitigasi harus direncanakan secara presisi sejak awal, sehingga setiap potensi dampak lingkungan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujar Bupati Iskandar.
Selain memastikan kelengkapan dokumen, Bupati juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lapangan.
Menurutnya, komitmen terhadap perlindungan lingkungan tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen atau pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata serta pengawasan secara berkelanjutan.
Bupati Iskandar turut menyoroti pentingnya langkah pemulihan lingkungan pada wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan.
Langkah tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama untuk menjawab keresahan masyarakat, terutama terkait potensi luapan air saat hujan sekaligus meminimalkan risiko dan persoalan lingkungan di kemudian hari.
“Yang paling penting adalah bagaimana aturan dilaksanakan secara konsisten di lapangan dan manfaat dari aktivitas investasi juga dapat dirasakan masyarakat, termasuk melalui upaya pemulihan lingkungan di wilayah terdampak,” tegasnya.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan akan terus mengawal proses pengelolaan lingkungan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Pemkab Bolsel tetap berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat. Namun, komitmen tersebut harus berjalan seiring dengan upaya menjaga perlindungan dan kelestarian lingkungan.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Tenaga Ahli, pimpinan OPD terkait, para Kepala Bagian, para Camat, para Sangadi, serta perwakilan masyarakat lingkar tambang.
Melalui forum uji kelayakan lingkungan tersebut, Pemkab Bolsel berharap seluruh aspek pengelolaan dan pemantauan lingkungan dapat dikaji secara komprehensif, sehingga setiap rencana kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.