Kotamobagu Replikasi SISGITA, Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah

Pemkot Kotamobagu dan Pemkot Tangerang Selatan sepakat mereplikasi SISGITA untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan secara digital.

Telusur.news, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menandatangani Kesepakatan Bersama Antar Daerah tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Senin (21/9/2026).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat digitalisasi urusan pertanahan dan pajak daerah melalui integrasi data.

Menurutnya, penerapan SISGITA memberikan sejumlah manfaat, di antaranya pemetaan dan pemutakhiran data spasial, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Integrasi ini tentunya dapat memberikan berbagai manfaat. Pertama, pemetaan dan pemutakhiran data spasial, NIB dan NOP, kedua, pemutakhiran data wajib pajak, ketiga, optimalisasi potensi objek PBB-P2, dan keempat, peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Benyamin.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menegaskan bahwa integrasi data berbasis elektronik menjadi salah satu pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern.

Ia menyampaikan, integrasi data pertanahan dengan data perpajakan diperlukan agar informasi yang dihasilkan lebih terpadu dan akurat.

“Dengan demikian, sistem elektronik peta pajak dan pertanahan tidak saja menghasilkan data yang lebih akurat, tetapi juga proses kerja yang lebih cepat, pelayanan yang lebih efektif, serta tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” kata Andra Soni.

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama sekaligus berbagi inovasi melalui penerapan SISGITA.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama dan berbagi inovasi melalui replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA,” ujar Weny.

Menurutnya, penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah penting bagi Pemkot Kotamobagu dalam memperkuat digitalisasi pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah.

Weny berharap penerapan SISGITA di Kota Kotamobagu dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data, sekaligus mempercepat proses pemutakhiran serta integrasi data pertanahan dan perpajakan.

“Kami berharap, melalui penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak di Kota Kotamobagu, kualitas dan akurasi data dapat semakin ditingkatkan, proses pemutakhiran serta integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat dilakukan dengan lebih efektif, sekaligus membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan data dan optimalisasi pajak, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Kotamobagu.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA.

PKS pertama ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu Moh. Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Dr. Tubagus Asep Nurdin, S.Kom., M.Kom.

Selanjutnya, PKS tentang Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA juga ditandatangani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.A.P., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana, S.T., M.T.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, S.M., M.AP., Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Nurcahyanto, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Harison Mocodompis, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., serta sekitar 60 pimpinan daerah, kepala BPKAD dan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari berbagai pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.