Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pembekalan kepada tenaga pendidik mengenai pengendalian konflik kepentingan sebagai langkah strategis mencegah praktik korupsi di lingkungan sekolah.
Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Literasi dan Numerasi melalui Digitalisasi Pembelajaran serta Peningkatan Tata Kelola Sekolah Berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bolsel, yang digelar di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara, Kota Manado, Rabu (7/10/2026).
Dalam kegiatan yang diikuti ratusan tenaga pendidik tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolsel, Ny. Lasya Mamonto, hadir sebagai salah satu narasumber.
Ia membawakan materi tentang “Pengendalian Konflik Kepentingan pada Satuan Dinas Pendidikan” dalam kapasitasnya sebagai Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Dalam pemaparannya, Lasya menekankan pentingnya kemampuan mengenali, mengungkapkan, dan memitigasi konflik kepentingan, sekaligus menjaga integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, sejumlah aspek dalam penyelenggaraan pendidikan memiliki potensi benturan kepentingan yang perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan bantuan atau hibah, penyaluran beasiswa, hingga proses mutasi dan penugasan tenaga kependidikan.
Karena itu, penguatan pemahaman mengenai konflik kepentingan dinilai penting agar seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Konflik kepentingan adalah kondisi risiko yang harus dikelola dengan prinsip keterbukaan, tanggung jawab pribadi, dan budaya integritas, agar tidak berkembang menjadi pelanggaran administratif maupun tindak pidana korupsi,” tegas Lasya di hadapan para peserta Bimtek.
Pembekalan tersebut mendapat sambutan positif dari para guru dan kepala sekolah yang mengikuti kegiatan. Melalui pemahaman yang lebih baik mengenai pengendalian konflik kepentingan, tenaga pendidik diharapkan semakin cermat dalam menjalankan tugas serta mampu mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan dunia pendidikan.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, serta mewujudkan lingkungan sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Dengan demikian, penguatan kapasitas tenaga pendidik tidak hanya diarahkan pada peningkatan mutu pembelajaran, literasi, dan numerasi, tetapi juga pada pembentukan budaya antikorupsi sebagai fondasi penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.