Investasi Kotamobagu Tembus Rp544,5 Miliar, BPBD Luncurkan Inovasi Mitigasi Risiko Gempa

Melalui I-MAPALUS, BPBD Kotamobagu mendorong integrasi peta rawan bencana ke dalam perencanaan investasi dan sistem perizinan demi menjamin keamanan usaha.

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Nilai investasi Kota Kotamobagu yang mencapai Rp544,57 miliar hingga triwulan III 2026 menjadi peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Aspek keselamatan dan mitigasi bencana kemudian menjadi perhatian penting agar investasi yang masuk tidak berujung pada kerugian akibat risiko geologis.

Menjawab tantangan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu, Asriyanti, S.T., M.M., menggagas inovasi I-MAPALUS (Investasi Mitigasi Berbasis Peta Lokasi Untuk Keselamatan).

Inovasi tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang berlangsung di Cafe Six Coffee, Kelurahan Motoboi Kecil, Senin (19/10/2026), dengan melibatkan kalangan investor, termasuk Dr. Sartika Pratiwi.

Program I-MAPALUS dirancang untuk mengintegrasikan informasi kerawanan bencana ke dalam perencanaan investasi dan proses perizinan. Dengan demikian, calon investor diharapkan dapat mengetahui potensi risiko di lokasi yang akan dikembangkan sebelum memulai pembangunan.

Asriyanti menegaskan, informasi mengenai kawasan rawan gempa bumi menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan sejak tahap awal investasi.

“Peta yang ada di peta bencana, satu gempa bumi yang kita ambil, gempa ini penting sekali buat investasi. Jangan nanti investor sudah terlanjur membangun ternyata di situ rawan gempa, gempa tinggi,” ujarnya dalam sosialisasi tersebut.

Menurutnya, langkah mitigasi sejak awal diperlukan untuk mencegah potensi kerugian sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menentukan lokasi investasi.

Mengusung tagline “Kenali Lokasi, Mitigasi Risiko, Selamatkan Investasi” dan visi “Investasi Tepat, Kotamobagu Selamat”, I-MAPALUS diarahkan menjadi pendekatan baru dalam menghubungkan data kebencanaan dengan pelayanan investasi di Kota Kotamobagu.

Asriyanti kemudian menyebut sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan pendekatan mitigasi risiko dalam kegiatan investasi dimaksud.

Jawa Timur dan Bali menjadi contoh penerapan inovasi ini, meski cakupan penerapan dan kesamaan sistem tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

“Di Indonesia baru dua daerah yang menjalankan itu, Jawa Timur dengan Bali. Kalau mereka semuanya, semua jenis usaha, jenis bencana mereka mitigasi. Kalau kita cuma gempa karena itu yang lebih jadi perhatian khusus,” jelasnya.

Selain gempa bumi, persoalan genangan air dan banjir di kawasan perkotaan turut menjadi perhatian.

Asriyanti menilai, sebagian persoalan genangan berkaitan dengan kondisi drainase dan perilaku masyarakat dalam membuang sampah.

“Banjir bukan sebenarnya banjir, cuma luapan karena drainase yang mampet, masyarakat tidak disiplin buang sampah. Intinya itu. Ini wajib bagi kita untuk mensosialisasikan,” tambahnya.

Tiga Tahapan Pelaksanaan I-MAPALUS

Dalam rancangan proyek perubahannya, I-MAPALUS disusun melalui tiga tahapan strategis.

Tahap jangka pendek, dengan target 60 hari kalender, difokuskan pada pembentukan tim efektif, analisis kondisi organisasi, inventarisasi data investasi bersama instansi terkait, identifikasi peta rawan gempa bumi, integrasi data awal, serta uji coba prototipe dasbor perizinan berbasis risiko.

Tahap jangka menengah diarahkan pada penerapan kebijakan investasi tangguh bencana atau Disaster-Resilient Investment Policy. Tahap ini juga mencakup penyusunan pedoman investasi aman berbasis risiko, peningkatan kompetensi aparatur, serta edukasi kepada investor.

 

Tahap jangka panjang menargetkan pengembangan layanan informasi digital interaktif, integrasi dengan portal perizinan daerah, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Pelaksanaannya dirancang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain DPMPTSP, Bappeda, Dinas PUPR, BMKG, Badan Geologi, dan asosiasi pengusaha.

Melalui I-MAPALUS, Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan dapat memperkuat upaya pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih aman, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan integrasi informasi kebencanaan sejak awal, investasi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan masyarakat, perlindungan aset, dan ketahanan pembangunan daerah.**

(YN)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.