Sulhan Manggabarani Terima Aspirasi Rakyat Lewat Reses

0

BOLMONG — Wakil Ketua DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulhan Manggabarani, menggelar reses masa sidang 1 tahun 2022, di Daerah Pemilihan (Dapil) satu, minggu (6/3/2022).

Reses yang digelar di desa Babo, Kecamatan Sangtombolang tersebut, turut dihadiri oleh Camat Sangtombolang, Kapolsek, Dandramil, para sangadi se-Kecamatan Sangtombolang, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Menurut Sulhan, kegiatan reses ini dalam rangka mendengarkan aduan masyarakat, menampung serta menyerap aspirasi masyarakat.

Sulhan menyampaikan usulan warga pada tahun 2021 lalu, sebagian besar diakomodir dan dianggarkan pada APBD tahun 2022 ini.

“Sampaikan aspirasi, usulan bapak/ibu akan dimasukan dalam pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD. Untuk selanjutnya dibawah dalam rapat paripurna DPRD, ditindaklanjuti pemerintah daerah,” kata Sulhan.

Sulhan berharap, usulan yang disampaikan warga sebaiknya yang sudah di input dalam aplikasi pada Musrenbang lalu.

“Jika rangking satu dan didukung oleh pokir DPRD, maka akan diprioritaskan oleh pemerintah daerah untuk di anggarkan tahun berkenan atau tahun berjalan,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, Sulhan pun memberikan kesempatan bagi warga untuk sampaikan aspirasi.

Sejumlah aspirasi dan aduan yang diterimanya yakni, usulan aspirasi dan aduan dari warga Desa Domisil, berupa insentif petugas agama triwulan 3 tahun 2021 belum dibayarkan dan permintaan kenaikan insentif perangkat desa RT, pembangunan jembatan, hingga aduan atas penerbitan Kartu keluarga oleh Disdukcapil Bolmong, dimana ada kasus belum cerai suami istri tapi terbit kartu keluarga baru.

“Saya heran masih status suami istri tidak ada akte cerai resmi. contoh di desa saya di Domisil, faktanya ada tiga kepala keluarga tapi anehnya, Disdukcapil sudah terbitkan kartu keluarga baru. Ini tentu akan bermasalah kedepannya jika ada salah satu yang menuntut,” ungkap Sangadi Domisil.

Selain itu, dari desa Bolangat Timur usulan pembangunan jembatan dan permintaan bantuan alat pertukangan. Desa batu merah yakni normalisasi sungai dan tanggul pemecah ombak.

Sedangkan usulan dari desa Babo sebagai tuan rumah pelaksanaan reses permintaan pembangunan jalan lingkar dan rumah singgah di Manado.

Untuk desa Pangi yakni permintaan tenaga medis atau dokter di Puskesdes, penambahan ruang guru sekolah, dan masalah tapal batas antara di desa Pangi Bolmong dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Selanjutnya, desa Bumbung usulan berupa akses jembatan gantung pada Musrenbang rangking satu, permintaan petugas kesehatan di desa yang sudah tiga tahun ini tidak ada tenaga medisnya, dab permintaan kenaikan harga hasil pertanian.

Sementara Desa Ayong diantaranya berupa Pengaspalan jalan desa, dan normalisasi sungai.

Pada kesempatan itu juga Sulhan pun langsung menanggapi dan menampung semua aspirasi masyarakat serta berjanji akan mengawal dan memperjuangkan kepada pemerintah daerah melalui intansi terkait.

Untuk aduan berupa insentif petugas agama. Ia meminta kepada para Sangadi untuk mendata petugas agama di masing-masing wilayah ya agar nantinya DPRD akan agendakan dalam rapat paripurna untuk mengundang Bagian Kesra Pemkab Bolmong.

“Ini sudah banyak laporan masuk di DPRD pertama kendalanya, Pemkab Bolmong telah lakukan pemindahan rekening dari Bank BNI ke Bank Sulutgo kembali. Dan yang kedua para petugas agama tidak memasukkan SPJ dibulan yang berjalan. Jadi toling persyaratannya dipenuhi, nanti saya akan kawal aspirasi ini dan sampaikan kepada bagian kesra terkait kendala insentif petugas agama tersebut,” jelas Sulhan.

Ia menambahkan, kepada para Sangadi yang hadir saat ini jika masih ada yang perlu disampaikan bisa komunikasi atau copiannya serahkan kepadanya.

“Saya tidak janji tapi akan diupayakan untuk dikawal. Jika tidak berhalangan, pekan depan usulan warga ini akan dibawah dalam rapat paripurna DPRD,” tutup Sulhan.

Advetorial

Leave A Reply

Your email address will not be published.