BOLSEL – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, Menghadiri Rapat Paripurna Tahap II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel. Rabu, (17/05/2023).
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah, Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii dan dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Bolsel, parah staf khusus dan staf ahli, para jajaran prangkat Daerah dan ASN, serta para Sangadi se-Kabupaten Bolsel.
“Agenda hari ini merupakan amanat pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” kata Wabup dalam Pidato sambutannya.
Ia menuturkan, bahwa Pasal tersebut merupakan cerminan hubungan Kemitraan dan Fungsi Check dan Balances antara Eksekutif dan Legislatif.
“Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah ditegaskan bahwa DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai mitra, dengan masing-masing fungsi berbeda,” ujarnya.“Dengan kata lain, keberhasilan pemerintah merupakan capaian bersama, kekurangan juga merupakan tanggungjawab Legislatif dan Eksekutif untuk merumuskan hasil yang lebih baik lagi. semoga kemitraan yang harmonis ini akan terus terjalin dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Wabup juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama para pimpinan dan anggota DPRD lainnya yang sudah bekerja intens dan maksimal dalam mengevaluasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2022.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang selalu berinteraksi demi kepentingan pembangunan,” ucapnya.“Apapun bentuk dukungan yang disampaikan merupakan upaya konstruktif dan positif yang dilaksanakan dengan semangat untuk membangun Daerah,” pungkasnya.
Advetorial
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.