Tiga Pelanggar Perda Minuman Beralkohol di Kotamobagu Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan
Tiga tersangka pelanggaran Perda penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Kotamobagu resmi dilimpahkan Satpol PP ke Pengadilan Negeri Kotamobagu. Penyidikan tuntas dan kini masuk tahap persidangan.