TINGKAT KEMISKINAN
Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi- padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buahbuahan, minyak dan lemak, dll). Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
Garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Angka kemiskinan Kotamobagu pada posisi Tahun 2015 tercatat 6,950 jiwa (5.85 persen), tahun 2016 naik menjadi 7,240 jiwa (6.01 persen), tahun 2017 mencapai 7,280 jiwa (5.90 persen), tahun 2018 mencapai 7,490 jiwa (5.96 persen), tahun 2019 mencapai 7.310 jiwa. Lalu tercatat bahwa sampai dengan Tahun 2020, secara makro penduduk miskin Kota Kotamobagu menurun menjadi 7,060 jiwa atau turun sebesar 5.42 persen dari total penduduk Kota Kotamobagu.
Secara garis besar jumlah penduduk miskin di Kota Kotamobagu