DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I APBD-P 2021

0

ADVETORIAL, Telusur.news — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, mengelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kotamobagu tahun anggaran 2021, Selasa (28/9/2021).

Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua II Herdy Korompot didampingi Ketua Meiddy Makalalag,ST, Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan,SH dan dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Sekertaris Daerah (Sekda) dan Forkopimda yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Herdy mengatakan berdasarkan daftar hadir dari 25 anggota DPRD kota kotamobagu yang mengikuti jalanya rapat paripurna hari ini berjumlah 17 anggota. “Dengan demikian berdasarkan peraturan DPRD kota kotamobagu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD  Kotamobagu maka rapat di nyatakan telah memenuhi forum,” kata Herdy.

Lanjut Herdy, menyangkut penyampaian Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kotamobagu tahun anggaran 2021.

“Hari ini menyangkut penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota kotamobagu tahun anggaran 2021 bertepatan juga dengan bulan syafar 1443 hijriah,” tuturnya.Adapun susunan yang akan laksanakan paripurna. Yakni, pembacaan surat masuk oleh sekertaris dewan, Penyampaian ranperda tentang perubahan APBD kota kotamobagu tahun anggaran 2021 oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Pemandangan umum fraksi dan tangapan dan jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Forkompimda dan pejabat dilingkungan pemkot kotamobagu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.