Kotamobagu – Badan Pembentukan Peraturan Daeran (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat pembahasan Hari Ulang Tahun ,(HUT) Kotamobagu dan pengelolaan sampah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) serta Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow raya (PS2BMR),Selasa (25/10/2021).
Agenda ini dipimpin langsung ketua kelompok kerja (pokja) Dani Ikbal Mokoginta didampingi Syarifudi Mokodongan,Anugerah Beggie Gobel,dan anggota lainya serta dihadiri para sejarawan Bolaang Mongondow dalam PS2BMR.
Disela sela kegiatan Syarifudin Mokodongan yang juga Wakil ketua DPRD Kotamobagu mengatakan, ini adalah tugas yang berat,dimana dalam rapat bersama para sejarawan membicarakaan penetapan HUT Kotamobagu. Hal ini harus bisa masyarakat di Kotamobagu ketahui agar tidak terlihat seperti keputusan sepihak penetapanya.
“Saya menyarankan agar hal ini,harus bisa disampaikan kepada masyarakat luas yang ada di Kotamobagu baik lewat tulisan ataupun media sosial agar masyarakat tau dan bisa menangkap maksud dan tujuan penetapan nama dan HUT Kotamobagu,”jelasnya.
Lanjutnya, penetapaan HUT Kotamobagu ini menjadi pembahasan di kalangaan msayarakat luas bahkan nasional. Paling tidak ada efek serta tanggapan balik dari masyarakat agar bisa kita sepakati bersama meskipun belum secara hukum.
“Intinya adalah apa yang menjadi maksud dan tujuan kita akan menghasilkan cerita pendek untuk memberitahukan kepada masyarakat. Tetapi memiliki dasar, seperti catatan-catatan sejarah,agar saat disajikan ke masyarakat bisa ditangkap dengan jelas maksud dan tujuan penetapan ini,”tambah Syarif.
Sementara itu, ketua PS2BMR Murdiono Mokoginta mengatakan kami mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini legislative dan eksekutif untuk mengubah tanggal HUT Kota Kotamobagu yang selama ini kita laksanakan. “Jadi yang biasanya kita laksanakan tanggal 23 mei lewat Ranperda ini, kami PS2BMR menyarankan untuk mengubah berdasarkan sejarah yang ada. Misalnya,kita lihat ke tahun 1910 dimana merupakan sebuah dasar tentang nama Kota kotamobagu dicatat oertama kali di dalam dokumen resmi pemerintah,ada juga sumber sumber referensi yang lain yang sudah kami tawarkan ke pemerintah tinggal bagaimanaa mereka bisa memutuskan bersaama-sama,” tandasnya.