Kotamobagu – Tahun depan, penerima pupuk bersubsidi di Kotamobagu tercatat sebanyak 4224 petani. Data ini sebagaimana usulan Dinas Pertanian dan Perikanan yang terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Rahmat Putra Talibo, STP mengatakan bahwa usulan pupuk bersubsidi kepada petani sudah final sebagaimana ketetapan dari Kementerian Pertanian.
“Jadi untuk tahun depan, petani yang bisa membeli pupuk bersubsidi di Kotamobagu jumlah total keseluruhannya ada 4224 NIK, termasuk petani hortikultura dan perkebunan. “ ujar Kabid Talibo.
Jumlah ini, kata Talibo, berdasarkan pendaftaran yang dibuka sejak 5 Agustus hingga 30 Oktober 2021 bulan lalu. Itu pun Kotamobagu masih diberikan kesempatan tambahan waktu selama dua hari, periode 15-16 November 2021, kemarin.
“Setelah penambahan waktu tersebut, maka pendaftaran resmi ditutup dan sudah final. Adapun untuk rinciannya yakni, Kotamobagu Barat sebanyak 539 petani, Kotamobagu Selatan 1815 petani, Kotamobagu Timur 1099 petani, dan Kotamobagu Utara 781 petani, “ terang Talibo.
Meski demikian, Talibo berharap, Kementerian Pertanian masih memberikan peluang dan kesempatan untuk penambahan kuota.
“Harapan kami, semoga masih ada kesempatan penambahan. Namun, sejauh ini kita belum mendapat informasi lanjutan dari Kementerian Pertanian. Kalaupun ada, pastinya akan segera kami sosialisasikan lewat media atau penyuluh setempat, “ ungkap Talibo.(*)