Humas Polres Kotamobagu — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka penerimaan terpadu anggota Polri gelombang II T.A. 2022 bagi putra-putri Indonesia yang memenuhi syarat.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK menyampaikan dibukannya penerimaan Polri baik Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Bintara kepada para Siswa SMA Negeri 1 Kotamobagu Jumat (1/4/2022).
Didampingi kepala bagian sumber daya Manusia (SDM) Kompol Brammy Tamalihis, Kapolres menjelaskan sekilas profil sekolah Kepolisian serta lulusannya baik Akpol, Bintara serta Polwan. Kapolres juga menjelaskan bagimana para Polisi bertugas menggunakan dinas serta baju preman untuk menyemangati dan menambah animo para pelajar SMA sambil mencontohkan para personil Perwira dan Bintara yang ikut serta dalam sosialisasi tersebut.
Penerimaan Polri gelombang II T.A 2022 ini telah dibuka di Polres Kotamobagu mulai tanggal 30 Maret sampai 18 April 2022 untuk AKPOL, sedangkan Bintara mulai 31 Maret sampai 11 April 2022.
Untuk Akpol usia minimal 16 tahun maksimal 21 tahun, tinggi badan minimal untuk pria 165 Cm dan wanita 163 Cm. Untuk calon Bintara Polri pendidikan SMA minimal usia 17 tahun 7 bulan maksimal 21 tahun, batas usia program pendidikan DI dan DIII 23 Tahun, D-IV sampai S1 27 tahun.
Untuk penerimaan Bintara sendiri yakni Bintara Polisi tugas umum (PTU), Bintara Brimob, juga Bintara kompetensi khusus (Bakomsus) antara lain Polair, tekonologi informasi, tenaga kesehatan, musik, Labfor serta logistik.
“Adik adik silahkan mengunduh informasi melalui website penerimaan.polri.go.id atau datang langsung mendaftar di Polres Kotamobagu jalan Ahmad Yani Kotamobagu depan Masjid Raya” pungkas Kapolres.
Sosialisasi penerimaan Polri oleh Polres Kotamobagu dan jajaran digencarkan melalui berbagai media termasuk pemasangan spanduk maupun penyebaran pamflet di wilayah hukum Polres Kotamobagu. (REN)