BOLTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam hal ini Bupati, Sam Sachrul Mamonto mendapat undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) untuk menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Inspektorat Daerah Boltim, Hardiman Pasambuna, Kamis (12/5/2022)
Hardiman mengatakan dalam surat undangan bernomor 223 /S/XIX.MND/05/2022 tersebut, kegiatan penyerahan LHP LKPD ini akan dilakukan pada hari Jumat, 13 Mei 2022 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Kota Manado.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan dan hanya memperkenankan tamu undangan untuk masuk ruangan kegiatan,” ucap Hardiman.
Dirinya juga menambahkan bahwa dalam undangan tersebut juga ditegaskan bahwa tamu undangan yang hadir wajib ber-Status Hijau (Status Vaksinasi & Tes Covid-19 pada Aplikasi Peduli Lindungi) yang diperkenankan untuk memasuki ruangan kegiatan. (REN)