Telusur.news, Kotamobagu — Moh Agung Adati dipercayakan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sebelum menerima SK Plt Asisten III, Moh Agung Adati menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu.
SK Plt tersebut diserahkan oleh Sekkot Kotamobagu Sophian Mokoginta, dan jabatan Assisten III sebelumnya dijabat olehnya.
Penyerahan SK Pelaksana Plt ini diaula rumah jabatan Walikota Kotamobagu .
Penyerahan itu disaksikan oleh Assisten II Rafika Bora dan Juga Assiten I Teddy Makalalag bersama sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya.
(*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.