Telusur.news — Dalam upaia Polri memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat berbagai inovasi diciptakan untuk tujuan memberikan kemudahan seperti halnya dalam penerbitan surat ijin mengemudi.
Salah satunya dengan membuka layanan bimbingan belajar (Bimbel) secara gratis kepada masyarakat dalam pengurusan SIM.
Layanan Binbel ini telah dibuka secara serentak oleh jajaran Satuan Lalu Lintas se-Indonesia termasuk di Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasat Lantas IPTU Shirley B. Mangelep SH, M.Hum menjelaskan bahwa bimbingan belajar ini merupakan inovasi Polri yang bertujuan untuk dapat mempermudah penerbitan SIM kepada warga masyarakat, Selasa (08/11/2022).
“Kami berinovasi dengan membuka bimbingan belajar secara gratis agar sebelum melakukan ujian pengurusan surat ijin mengemudi, masyarakat dapat terlebih dahulu memahami tata cara pengurusan yang benar sehingga dapat dengan mudah memperoleh SIM”, jelas Shirley.
“Tentunya hal ini juga agar masyarakat dapat memahami dengan baik cara mengemudi yang baik dan benar serta bisa lebih disiplin berkendara sebelum diterbitkan SIM nya”, pungkasnya.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa Bimbel yang diberikan tak hanya secara gratis namun masyarakat akan diberikan kisi-kisi dan panduan oleh petugas tentang ujian pembuatan SIM. (REN)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.