banner

Distan Boltim Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Di Kios Dan Pengencer

BOLTIM — Usai mensosialisasikan Permentan 10 Tahun 2022, tentang tata cara penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, kali ini Dinas Pertanian (Distan) Boltim melakukan pengecekan pupuk bersubsidi di kios dan pengecer guna menunjang ketahan pangan.

Kepala Distan Boltim, Mat Sunardi mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan asupan pupuk organik bagi para petani.

“Pupuk sangat vital untuk meningkatan produktivitas tanaman sementara ketergantungan akan pupuk kimia sulit dihindari mengingat tanah di Indonesia termasuk Boltim sering menerima asupan pupuk kimia ketimbang penggunaan pupuk organik,” ujar Mat, Senin 31 Oktober 2022.

Pada kesempatan ini pihaknya juga melakukan edukasi kepada para pengecer dan petani agar secara bertahap menggunakan pupuk organik.

“Pupuk yang dijual di kios dan pengecer adalah pupuk kimia bersubsidi, namun akhir-akhir ini subsidi makin membebani anggaran pemerintah sehingga mulai dikurangi serta melakukan langkah antisipasi berupa penggunaan pupuk organik,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk menerima pupuk subsidi tersebut, para petani harus tergabung dalam kelompok tani, sehingga diharapkan bagi petani yang belum terdaftar untuk sesegera mungkin bergabung dalam kelompok.

“Untuk para petani yang namanya belum ada dalam daftar, solusinya tahun ini harus bergabung dalam kelompok tani dengan memasukan NIK ke sistem penerima pupuk bersubsidi,”

Ditambahkannya, saat ini lahan tanaman yang disubsidi pupuk tinggal pada 9 komoditi dari 60 tanaman sebelumnya.

“Yakni padi, jagung, kedelai cabe, bawang merah, bawang putih, kopi, dan tebu. Di luar 9 komoditi ini menggunakan pupuk non subsidi,” pungkasnya.(YN/RN)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.