DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Penetapan Ranperda Sekaligus Penyertaan Modal Ke PT Bank SulutGo
Telusur.news, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bolaang Mongondow, Jumat (30/12/2022) melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II Penetapan Persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah kepada PT. Bank SulutGo.
Rapat tersebut langsung di pimpin ketua DPRD Welty Komaling, dan Pimpinan DPRD Syukron Mamonto, Sulhan Manggabarani dan dihadiri langsung Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, MM.
Paripurna tersebut di dahului dengan penyampaian hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) melalui Supandry Damongalad, dari Enam fraksi itu masing-masing Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS dan fraksi Persatuan Demokrat.
Enam fraksi tersebut menyetujui ranperda ditetapkan menjadi perda, dimana catatan fraksi untuk penyertaan modal ini dapat mendongkrak perekonomian Masyarakat khususnya umkm, prioritas perekrutan karyawan Bank Sulut, juga memperhatikan kebutuhan daerah melalui CSR.
Sementara itu Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dalam penyampaiannya dengan disetujuinya Ranperda oleh Fraksi Fraksi DPRD maka selaku pimpinan menetapkan perda ini untuk dijadikan rujukan regulasi dalam pelaksanaan tugas tugas pemerintahan.
Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dan stakeholder serta perangkat daerah terkait sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi perda. Bupati berharap penyertaan modal ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, melalui pemberdayaan sektor UMKM, yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat di Bolaang Mongondow.
(*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.