Pimpinan dan Jajaran Kajari Kota Kotamobagu Ikut Rakernas Bersama Kejaksaan RI Secara Virtual

KOTAMOBAGU –  Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH,MH beserta jajarannya pada kamis 5 Januari 2023, mengikuti kegiatan Rakernas secara virtual yang dilaksanakan Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Kegiatan Rakernas yang diikuti Kajari kotamobagu ini digelar diruang aula kejaksaan negeri kotamobagu.

Kegiatan yang bertema “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, Serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dimulai sejak tanggal 4 sampai dengan 6 januari 2023.

Dalam Rapat tersebut Kejagung RI menyampaikan, dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan, kejaksaan telah melakukan berbagai macam kegiatan.

Kegiatan tersebut diantaranya, pemdampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah, pendampingan dan pengamanan proyek sterategis nasional dan daerah, serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat dan tidak berbiaya.

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujarnya.

Jaksa agung melanjutkan, penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema serta memberikan makna bahwa penegakan hukum yang kami Kejaksaan lakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proposional.

Tak hanya itu, Kejagung juga menegaskan bahwasannya perlu di garis bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan dan mempengaruhi kualitas. Namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian,”tegasnya.

“Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan,”sambungnya.

“Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” tuturnya

Maka dari itu Kejagung tak lupa pula mengingatkan bahwasannya pada saat ini kita telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana suda mulai terasa. Sehingga kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksaan pemilihan umum serta sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilihan Umum.

“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” ujar Jaksa Agung.

Perlu diketahui, turut hadir di Rakernas yang dilaksanakan Kejaksaan Republik Indonesia di tahun 2023, diantaranya Ketua Komisi Kejaksaan Agung RI. Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi Se Indonesia, Pejabat Eselon II, III dan IV yang ada di lingkungan Kejaksaan Agung dan diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Se Indonesia.

(Andra)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.