PAW Almarhuma Nelly I. Kasiaradja, Ketua DPRD Bolsel Resmi Lantik Juraida

BOLSEL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Ir. Arifin Olii secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Juraida sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bolsel sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Bolsel, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bolsel, Senin (13/02/2023).


Juraida sendiri dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Bolsel menggantikan Almarhuma Nelly I. Kasiaradja. Anggota DPRD Kabupaten Bolsel dari Partai PDI Perjuangan ini, dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 88 Tahun 2023 tanggal 7 Februari 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolsel sisa masa jabatan 2019-2024.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Juraida yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolsel Ariffin Olii, Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru.

“Kami mengucapkan selamat kepada Saudari Juraida yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” kata Ketua DPRD Bolsel Ir. Ariffin Olii

Pelantikan PAW anggota DPRD Bolsel ini, turut dihadiri oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, para Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwira penghubung, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan agama, Pimpinan OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Camat dan Sangdi Se Bolaang Mongondow Selatan, serta Tamu undangan Lainnya.(S.S)

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.