banner

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Tentang Dua Ranperda

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar rapat Paripurna Senin( 10/7/2023).

Paripurna tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyelenggaraan Kearsipan.

Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin J Mokodongan, didampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag, ST,  Herdy Korompot, yang dilaksanakan di digelar di ruangan paripurna .

Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan dalam penyampaiannya mengatakan, adapun susunan acara yang akan di laksanakan pada rapat paripurna yaitu penyampaian surat masuk, penyampaian ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2023, ranperda penyelengaraan kearsipan, pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap 2 rancangan peraturan daerah, tambahan penjelasan dan jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi dewan.

” Enam fraksi dewan telah memberikan pandangan umum yang  setuju untuk di bahas ke tingkat selanjutnya, maka dengan resmi dewan perwakilan rakyat daerah Kotamobagu menerima dan akan membahas ranperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022 dan ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan sesuai aturan dan mekanisme aturan tatatertib DPRD kotamobagu,” kata Syarif.

Sementara itu, Wakil WaliKota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, berdasarkan pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyampaikan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah di periksa oleh badan oleh badan pemeriksa keuangan.

“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kotamobagu tahun anggaran 2022 yang kami sampaikan pada rapat paripurna malam hari ini merupakan laporan keuangan yang meliputi, laporan realisasi anggaran,laporan perubahan saldo anggaran, laporan oprasional, laporan arus kas, laporan perubahan eknitas dan laporan atas laporan keuangan,”. katanya.

Lanjut Nayodo, dalam pelaksanaan APBD kotamobagu anggaran 2022  berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip tatakelola keuangan yang baik dan transparan serta berupaya sebaik mungkin untuk mengoptimalkan pengunaan anggaran demi kepentingan kesejahraan seluruh masyarakat.

“Alhamdulillah berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari badan pemeriksa keuangan republik indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022,  pemerintah kotamobagu kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian,” jelasnya.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.