Telusur.news, Kotamobagu — Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah serta rancangan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
oleh Wali Kota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara pada rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin ( 7/8/2023).
Pada Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah atensi dalam proses penyusunan dan penyelesaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Rancangan ini, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024 dan mengacu pada pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” Kata Wali Kota
Wali Kota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara, Mengatakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu berdasarkan aturan yang ada.
“Payung Hukum dalam bentuk Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah ini, menjadi sangat penting, mengingat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan,” ujarnya.
Tambahnya lagi, Pemanfaatan terhadap anggaran terimplementasi dengan berbagai skala prioritas, program dan kegiatan yang terdapat pada setiap Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yang tentunya tetap mengacu pada tema pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan Nasional.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif juga ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini,” singkat Wali kota
Turut hadir pada Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syariffudin J. Mokodongan, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E., Dandim 1303 Bolaang Mongondow Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I., S.H., M.H., Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Kotamobagu, Chairul. F. Mokoginta, S.H., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta Camat, Lurah dan Sangadi.
Advetorial
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.