Telusur.news, HUKRIM — Kepolisian Sektor (Polsek) Modayag Polres Bolaang Mongondow Timur berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di warung milik dari Lelaki Sonny Rindengan yang beralamatkan di Desa Bongkudai Kecamatan Mooat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam kesehariannya berprofesi sebagai petani.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Modayag di bawah Pimpinan Kanit Reskrim AIPDA Cristian Melale S.IP berhasil menangkap terduga pelaku yang berinisial (CG) alias Dam 19 tahun, warga Desa Bongkudai Utara.
Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek OPPO F1,5 bungkus rokok merek Gudang Garam, tiga (3) bungkus rokok merk sampoerna, minuman dan snack Beserta (tiga) 3 buah Kartu Voucer dan menurut pelapor uang sejumlah Rp.2.000.000,- ( dua juta rupiah) belum di ketahui,”Pelaku melakukan pencurian dan masuk ke dalam warung dengan cara membobol dinding beton bagian depan sampai menjadi lubang untuk bisa masuk ke dalam warung kios.” Ujar Kapolsek.
Selanjutnya kata Irfandi, Ketika pemilik warung sedang beristiraht tiba-tiba ada saksi lelaki Billy Worang menyampaikan kepada Pemilik warung bahwa warung yang berada di depan rumah saya sudah di bobol maling, dan saya pun langsung mengecek dan ternyata benar warung saya di bobol lewat dinding depan dan akibat dari pencurian tersebut lelaki Sonny mengalami kerugian sekitar Rp.7.000.000,- terangnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Modayag, AIPDA Cristian Melale mengatakan, Pelaku Berhasil di tangkap tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di desa bongkudai utara,”Pelaku di ketahui melalui pelacakan / cek pos nomor dan Imei di HP yang di Curi Pelaku di warung tersebut,dan saat ini pelaku sudah di amankan di rumah tahanan Polsek Modayag untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” Ujar Cristian Melale.
Lanjut Cristian mengatakan, Pelaku akan di kenakan Pasal 362 KUHP karena pelaku Tunggal Tutup Kanit Reskrim AIPDA KRISTIAN.
(REN)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.