Bupati Iskandar dan Wabup Deddy Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK

Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). pada Selasa, 05 Maret 2024.

Dokumen laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Arief Fadillah, bersamaan dengan penyampaian laporan dari kabupaten/kota lainnya se-Sulut. di gedung kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulut di Manado.

Dalam kesempatan tersebut kata Bupati, Wakil Gubernur Steven Kandouw meminta agar setiap Daerah segera menindaklanjuti setiap kendala yang ada. Wagub juga berharap semua Daerah bisa memperoleh hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

“Selain pak Wagub, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut juga menerangkan bahwa penyampaian laporan keuangan Pemda ini adalah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” kata Bupati.

Selain itu, Pada momen tersebut, Bupati Iskandar dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid juga menyampaikan harapan mereka semoga Kabupaten Bolsel tahun ini berhasil meraih Opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

“Mari kita berdoa dan berusaha semoga tahun ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berhasil meraih Opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut,” harapnya.

Diketahui, pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wabup didampingi oleh Sekda M. Arvan Ohy, Asisten III Rikson Paputungan, Inspektur Ridel Paputungan dan Kepala BPKAD Lasya Mamonto.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.