Komisi II DPRD Bolmut Tegaskan Harga Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai HET

Telusur.news, BOLMUT Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai harga pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Rapat ini berlangsung di Ruang Komisi II pada Senin, (3/6/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara, Pimpinan dan Anggota Komisi II, distributor, pengecer, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten II, Inspektorat, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Kepala Bagian Hukum.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Mulyadi Pamili, menyampaikan bahwa rapat ini diadakan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang menyebutkan bahwa harga pembelian pupuk oleh petani seringkali di atas HET.

“Keluhan masyarakat ini menjadi perhatian serius kami, dan rapat ini merupakan bagian dari agenda rutin Komisi II untuk menindaklanjuti isu-isu penting seperti ini,” ujar Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan bahwa pengecer tidak diperbolehkan menaikkan harga pupuk bersubsidi diatas HET. Harga jual harus sesuai dengan HET yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023.

“Peraturan ini mengatur distribusi, penyaluran, dan penjualan pupuk dari distributor ke pengecer hingga ke petani,” tambahnya

Mulyadi menegaskan, jika ada pengecer yang melanggar ketentuan ini, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga petani berkewajiban untuk menyampaikan apabila terdapat lagi pengecer yang menjual pupuk di atas harga HET,” Tegas Mulyadi

Politisi Partai Nasdem itu juga menjelaskan bahwa harga pupuk urea ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram dan NPK sebesar Rp2.300 per kilogram. Dengan demikian, satu karung 50 kg urea dihargai Rp112.500 dan NPK Rp115.000.

“Tidak ada pengecer yang boleh menjual di atas harga tersebut dengan alasan biaya muatan dan angkutan, karena hal itu menjadi tanggung jawab distributor,” Jelasnya

Terakhir, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan ke PT Pupuk Indonesia untuk membahas kendala dalam distribusi pupuk bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah distribusi sehingga petani bisa mendapatkan pupuk dengan harga yang sesuai.

Penulis : Zulkifly

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.