Telusur.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat Paripurna tahap I, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Rabu, (05/06/2024).
Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bolsel, yang dipimpin langsung ketua DPRD Ir. Arifin olii, serta dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, jajaran anggota DPRD, Sekda M. Arvan Ohy, para Asisten Sekda, para Staf Ahli dan Staf Khusus, pimpinan Perangkat Daerah, para camat, sangadi dan jajaran ASN di lingkup pemkab Bolsel.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengatakan bahwa, prioritas pembangunan Kabupaten Bolsel tidak lepas dari arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi.
Selain itu katanya, Pemkab Bolsel juga memperhatikan kapasitas anggaran dan kebutuhan belanja pembangunan Daerah dengan mempertimbangkan fiskal Daerah di tengah ketidak pastian perekonomian Nasional.
“Secara ringkas APBD Bolsel tahun 2023 yang dapat terealisasi sebesar Rp. 550,9 miliar atau 102,10% dari total target sebesar Rp. 539,6 miliar,” kata Bupati.
“Sedangkan dari sektor belanja Daerah dapat terealisasi sebesar Rp. 564,1 miliar atau 93,05% dari total anggaran sebesar Rp. 606,2 miliar,” jelasnya menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolsel yang suda mengagendakan rapat paripurna tersebut.
Selain itu, apresiasi dan penghargaan juga Bupati berikan kepada seluruh jajaran eksekutif maupun legislatif dan seluruh masyarakat Bolsel atas kerja keras dan dedikasi mereka.
“Saya mengapresiasi dan memberikan pengahargaan kepada semua stake holder terkait. sehingga, kita kembali berhasil memperoleh opini WTP untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
“Mari jadikan ini sebagai momentum dan semangat bagi kita untuk tetap mempertahankannya, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada Daerah yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ir. Arifiin Olii, menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah tidak lepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.
“APBD memuat rencana pelaksanaan pendapatan dan belanja yang dikelola secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara fisik,” kata Ketua DPRD Bolsel.
Terakhir, rapat paripurna DPRD ditutup dengan penyerahan Dokumen Ranperda dan Ranperbup oleh Bupati kepada ketua DPRD yang selanjutnya disetujui oleh seluruh fraksi DPRD untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Advetorial
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.