dprd bolmut

KPU Bolsel Terus Sosialisasikan Kepada Masyarakat Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Telusur.news, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Kegiatan Sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Balai Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), pada Selasa, (09/07/2024).

Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh ketua KPU Bolsel Stanly E. Kakunsi. juga di hadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggara, Fijey Bumulo, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Liswan Lumali, anggota Bawaslu Bolsel Hirsan Mohama, PPK, PPS, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Masyarakat yang ada di Kecamatan Pintim.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Bolsel mengatakan bahwa, sosialisasi tersebut merupakan kewajiban mereka sebagai penyelenggara untuk mennyampaikannya kepada masyarakat.

“Sebagai penyelenggara, ini merupakan kewajiban KPU untuk mensosialisaikan kepada seluruh masyarakat Bolsel. kami berharap, apa yang dilaksanakan hari ini dapat disampaikan lagi kepada keluarga, teman, maupun kerabat yang tidak sempat hadir,” kata Ketua KPU Bolsel.

Ketua KPU juga menghimbau kepada setiap warga yang sudah wajib pilih, untuk memastikan namanya masuk dalam DPT. ia juga mengingatkan bagi warga masyarakat yang belum tercoklit untuk segera menghubungi Pantarlih, dan bagi yang belum ada KTP segera menghubungi Capil.

“KPU Bolsel berkomitmen untuk melindungi hak setiap warga masyarakat, agar dapat memilih pada Pilkada serentak Rabu, 27 November 2024 mendatang,” tegasnya.

“Agar semua terdata dengan baik, KPU juga akan bekerjasama dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP langsung masing-masing kecamatan, terutama yang jauh dari pusat Kabupaten,” ujar Ketua KPU menambahkan.

Sementara itu, Kadiv Teknis Penyelenggara, Fijey Bumulo menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut digelar berdasar Peraturan KPU Nomor 9  Tahun 2022, Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota. serta Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilukada Tahun 2024.

Fijey juga memaparkan terkait seluruh tahapan, hingga teknis pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. ia mennyampaikan bahwa, sudah ada beberapa tahapan telah selesai dilaksanakan, diantaranya penganggaran, Pembentukan PPK dan PPS, Peluncuran Pilkada Serentak 2024, serta pelantikan Pantarlih dan saat ini masuk dalam Pencoklitan.

“Untuk Coklit, ini dilakukan oleh KPU untuk mendapatkan Data Pemilih yang benar-benar valid. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk mendukung dan sama-sama mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini,” ujar Fijey.

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Hukum dan Pengawasan Liswan Lumali, menjelaskan mengenai pelanggaran Pemilu. sembari menghimbau kepada ASN dan Perangkat Desa agar tidak terlibat dalam politik Praktis.

Kegiatan pun diakhiri dengan sesi tanya jawab, terkait teknis dan pelanggaran Pemilu. dan Kadiv Teknis Penyelenggara Fijey Bumulo, memberikan jawaban yang memuaskan bagi peserta sosialisasi.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.