MK Gelar Sidang Perdana Hasil Pilbup Boltim, ARUS dalilkan 3 Klaster Ini

Telusur.News, NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang perdana untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 terhadap hasil pemilihan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dalam sidang perdana MK untuk hasil Pilbup Boltim ini diketahui dengan nomor perkara 105/PHPU.BUPXXIII/2025.

Selain Boltim, MK juga menggelar sidang perdana PHPUKada 2024 ini pada 8 daerah lainnya yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan nomor perkara 11/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Selanjutnya Kota Tomohon Nomor perkara 23/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Kota Manado nomor perkara 26/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Kota Gorontalo nomor perkara 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Kabupaten Bolaang Mongondow nomor perkara 46/PHPU.BUPXXIII/2025, Kabupaten Gorontalo Utara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan 56/PHPU.BUP-XXIII/2025, Kabupaten Minahasa nomor perkara 92/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan nomor perkara 105/PHPU.BUPXXIII/2025.

Sidang perdana MK untuk hasil Pilkada ini dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Sidang ini sendiri digelar mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Panel, Lantai 4 Gedung I MK.

Panel 3 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor Urut 2 Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow atau yang dikenal dengan nama ARUS ini mengajukan permohonan Perkara Nomor 105/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam muatan pokok perkara, paslon ARUS meminta kepada Hakim untuk pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 781 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024, tertanggal 4 Desember 2024.

Dikutip dari laman Komisi Pemilihan Umum, paslon Oskar Manoppo, SE, MM., dan Argo Vinsensius Sumaiku memperoleh suara 52,53 persen.

Sementara pasangan calon Dr. Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si dan Drs. Rusmin Mokoagow memperoleh suara 47,47 persen.

Sebagai Pemohon, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow mendalilkan tiga klaster dalam permohonannya.

Tiga klaster tersebut adalah intimidasi pemilih, politik uang, dan masyarakat yang tidak mempunyai hak pilih tetap melakukan pencoblosan.

MK telah menggelar sidang perdana PHPU Kada untuk hasil pemilihan Bupati Boltim yang diajukan oleh pasangan calon Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow atau dikenal dengan ARUS dengan 3 klaster. Dalam panel III MK juga menyidangkan hasil Pilkada 2024 untuk 8 daerah lainnya.***

Friska Mahkia Bambuena

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.