Telusur.news, KOTAMOBAGU — Sebanyak lima warga di Kota Kotamobagu dilaporkan menjadi korban Gigitan Hewan Terduga Rabies (GHTR) akibat serangan seekor anjing pada Senin, 2 Februari 2026. Peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Upai dan Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Berdasarkan kronologi yang dikeluarkan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, korban pertama bernama Samsul Makalunsenge (60), warga Kelurahan Upai. Ia digigit anjing sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan A. P. Mokoginta, dengan luka gigitan pada bagian dada.
Anjing yang sama kemudian kembali menyerang warga lain pada sore hingga petang hari, sekitar pukul 17.00 sampai 18.00 WITA. Korban selanjutnya adalah S. Abarang (80), Wahyuni Dadu (15), dan Ilham Sangkala (42), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara. Selain itu, seorang warga Kelurahan Kotamobagu Barat bernama Hasirwan (52) juga turut menjadi korban gigitan anjing tersebut.
Pasca kejadian, seluruh korban langsung mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Samsul Makalunsenge telah memperoleh pelayanan kesehatan serta Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskesmas Upai. Sementara Hasirwan mendapatkan perawatan dan VAR di Puskesmas Gogagoman.
Untuk tiga korban lainnya, yakni S. Abarang, Wahyuni Dadu, dan Ilham Sangkala, telah dilakukan perawatan luka di Puskesmas Gogagoman dan dijadwalkan menerima VAR di Puskesmas Upai pada Selasa, 3 Februari 2026. Pihak keluarga korban juga dianjurkan untuk melakukan rawat jalan sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel hewan terduga rabies dari Balai Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Sulawesi Utara.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu memastikan bahwa penanganan terhadap kasus GHTR tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pengambilan dan pengepakan sampel anjing pelaku untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.
Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, Piter Suli, berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbagai situasi dan kondisi.
Ia juga mengimbau para pemilik hewan peliharaan untuk benar-benar memahami tata cara pemeliharaan hewan yang baik dan bertanggung jawab. Menurutnya, hewan peliharaan sebaiknya tetap diikat atau dikandangkan, meskipun telah mendapatkan vaksinasi.
“Saya mohon kepada para pemilik hewan peliharaan agar lebih disiplin. Tolong hewan dipelihara dengan baik, diikat atau dikandangkan, meskipun sudah divaksin,” ujar Piter.
(YN)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.