Telusur.news, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu merespons hasil evaluasi kinerja perangkat kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Timur dengan langkah pembenahan struktur aparatur.
Tercatat, tiga kelurahan secara resmi mengusulkan pergantian sejumlah perangkat kelurahan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dari hasil evaluasi tersebut, sekitar 20 perangkat diusulkan untuk diganti, dan jumlah ini masih berpotensi bertambah.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk penyegaran organisasi agar roda pemerintahan di tingkat kelurahan berjalan lebih optimal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Camat Kotamobagu Timur, Kory Manopo, menyatakan bahwa usulan tersebut telah ditindaklanjuti dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Evaluasi ini merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Jika ada perangkat yang perlu penyegaran, itu dilakukan demi efektivitas kerja dan peningkatan pelayanan publik. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta tetap mengedepankan prinsip pembinaan,” ujarnya.
Mekanisme pergantian perangkat kelurahan mengacu pada Peraturan Wali Kota yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat. Dalam aturan tersebut, lurah memiliki kewenangan mengusulkan pemberhentian, dengan tetap melalui verifikasi dan persetujuan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., ME, menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat.
“Pemerintahan tidak boleh stagnan. Evaluasi adalah instrumen penting untuk menjaga kinerja aparatur agar tetap sesuai dengan tuntutan pelayanan publik. Karena itu, lurah dan sangadi tidak perlu ragu melakukan pergantian jika terjadi penurunan kinerja,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia juga menekankan bahwa regulasi yang ada justru memberikan kepastian prosedur, bukan membatasi kewenangan.
“Aturan ini hadir agar proses pemberhentian dan pengangkatan berjalan tertib, terukur, dan tidak menimbulkan persepsi keliru. Sepanjang sesuai mekanisme, tidak perlu ada keraguan dalam menjalankan kewenangan,” tambahnya.
Pemerintah juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Perhatian dan pengawasan publik menjadi energi positif bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan perangkat kelurahan yang nantinya bertugas mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik, disiplin, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.