Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel kembali memperkuat sinergi dalam penyelarasan kebijakan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna Tahap II dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolsel, Kompleks Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (11/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Bolsel. Bupati Bolsel, Cand (DR) Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., turut hadir secara langsung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Kehadiran Bupati dalam agenda strategis tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun komunikasi dan sinergi bersama DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bolsel atas terlaksananya pembahasan hingga penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurut Bupati, tercapainya kesepakatan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang dilandasi semangat kebersamaan serta penyamaan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Proses penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan hal yang patut kita syukuri bersama. Hal ini dapat terlaksana melalui adanya penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya menjadi salah satu pedoman penting bagi Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga kebijakan fiskal yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu terus dijaga demi terwujudnya kebijakan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolsel, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam mengawal pembangunan daerah secara terarah dan berkelanjutan.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.