Pemkot dan Pertamina Perketat Penyaluran BBM, Satu Barcode Hanya Berlaku Sekali Sehari

Telusur.news, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) terus melakukan langkah untuk mengurai antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah kebijakan satu kendaraan hanya dapat menggunakan satu barcode untuk satu kali pengisian BBM dalam sehari.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu bersama perwakilan PT Pertamina Patra Niaga SulutGo melakukan pemantauan penyaluran BBM di sejumlah SPBU, Sabtu (5/9/2026).

Pemantauan dilakukan di SPBU Kotobangon, SPBU Moyag, SPBU Matali, dan SPBU Mongkonai.

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Melky Mokoginta, S.T., mengatakan pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung proses penyaluran BBM kepada masyarakat, termasuk penerapan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi sebelumnya.

“Hari ini kami bersama perwakilan PT Pertamina Patra Niaga SulutGo melakukan pemantauan penyaluran BBM di sejumlah SPBU. Hal ini dilakukan untuk melihat secara langsung proses penyaluran BBM kepada masyarakat, termasuk penerapan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama pihak Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolaang Mongondow, dan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga SulutGo,” ujar Melky.

Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan tersebut, setiap kendaraan hanya dapat melakukan pengisian BBM menggunakan barcode sebanyak satu kali dalam sehari.

“Ini artinya, apabila ada kendaraan yang sudah melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU, misalnya di SPBU Mongkonai, maka pada hari yang sama kendaraan tersebut tidak dapat kembali melakukan pengisian di SPBU lainnya di wilayah Kota Kotamobagu. Ketentuan ini telah disepakati bersama para pengelola SPBU di Kota Kotamobagu,” jelasnya.

Menurut Melky, penerapan kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengurai antrean kendaraan di SPBU.

“Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Wali Kota Kotamobagu yang terus mendorong berbagai langkah dan upaya agar antrean kendaraan di SPBU dapat segera terurai, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM dengan lancar,” katanya.

Selain menerapkan kebijakan satu kendaraan satu barcode per hari, Pemkot Kotamobagu juga meminta pengelola SPBU untuk melakukan pengaturan jalur pengisian guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga meminta, khususnya kepada pengelola SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai, untuk menyediakan jalur pengisian BBM yang terpisah, yakni jalur khusus untuk kendaraan roda dua dan jalur khusus untuk bentor,” ungkap Melky.

Menurutnya, pemisahan jalur tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengisian BBM dan mengurangi waktu tunggu, khususnya bagi pengemudi bentor yang selama ini menjadi salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) II Fuel PT Pertamina Patra Niaga SulutGo, Aditya Taufiq Ramadhan, kembali memastikan bahwa ketersediaan BBM di wilayah Kota Kotamobagu dalam kondisi aman.

“Kami kembali memastikan bahwa stok BBM untuk wilayah Kota Kotamobagu tetap tersedia. Kami juga tetap melakukan prioritas penyaluran BBM ke Kota Kotamobagu. Masyarakat tidak perlu panik karena kami memastikan bahwa penyaluran, khususnya Pertalite, aman dan tidak ada kekosongan,” ujar Aditya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU agar selalu melakukan pencocokan antara barcode dengan nomor polisi kendaraan saat proses pengisian BBM.

“Kami mengimbau kepada pengelola SPBU untuk selalu mencocokkan antara barcode dengan pelat nomor kendaraan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau pengisian yang tidak sesuai, maka dapat segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum yang membantu melakukan pengawasan di lapangan,” katanya.

Menurut Aditya, Pertamina akan terus melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap distribusi BBM, mulai dari proses pemesanan oleh SPBU, penyaluran dari depot hingga SPBU, sampai penyaluran kepada masyarakat.

“Kami juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk tidak melayani pengisian BBM berulang dan tidak wajar. Kami berharap, dengan langkah-langkah tersebut serta dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat penegak hukum, antrean kendaraan di SPBU dapat semakin berkurang,” pungkasnya.

Pemantauan penyaluran BBM tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Noval C. Manoppo, S.E., M.E., SBM II Fuel PT Pertamina Patra Niaga SulutGo, Aditya Taufiq Ramadhan, Checker Fuel II PT Pertamina Patra Niaga, Daffa Aslam, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.