SPBU Pontodon Kena Sidak, Wali Kota Bersama DPRD dan Forkopimda Pergoki Dugaan Penimbunan Solar
Dump Truk Bertangki Rakitan dan Ratusan Jeriken Ditemukan, Pemkot Segera Laporkan ke Pertamina
Telusur.news, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, anggota DPRD, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), memergoki dugaan aktivitas penimbunan BBM jenis solar di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (8/9/2026) dini hari.
Penggerebekan dilakukan usai Wali Kota bersama jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Paripurna Persetujuan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Sekitar pukul 02.00 WITA, rombongan turun langsung ke SPBU Pontodon untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengambilan BBM jenis solar dalam jumlah besar.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebuah kendaraan dump truk yang memuat tangki rakitan berukuran besar. Tangki tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM jenis solar yang telah dibeli dari SPBU.
Selain itu, di lokasi juga ditemukan ratusan jeriken berukuran 25 liter yang diduga akan digunakan untuk menampung BBM.
Wali Kota Kotamobagu tampak geram melihat aktivitas tersebut, terutama di tengah berbagai upaya yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forkopimda untuk mengurai antrean dan memastikan penyaluran BBM dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wali Kota kemudian langsung mempertanyakan aktivitas pengisian BBM jenis solar dalam jumlah besar tersebut kepada operator SPBU.
“Anda siapa? Kalian tahu BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat?” tanya Wali Kota.
Wali Kota menegaskan bahwa BBM yang disalurkan melalui SPBU harus benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut Wali Kota, pihaknya bersama jajaran Forkopimda turun langsung ke SPBU Pontodon setelah menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM secara ilegal.
“Kami turun malam hari ini atas laporan masyarakat bahwa di sini, di SPBU Pontodon, sering ada pengambilan BBM oleh kendaraan truk dan sudah beberapa truk masuk keluar. Masyarakat minta kami untuk turun, dan kebetulan tadi selesai rapat paripurna di DPRD dan bersama-sama secara kolektif eksekutif, legislatif, kepolisian dan TNI, kami karena sebelumnya telah membentuk tim untuk menata pengelolaan BBM yang disalurkan ke masyarakat, dan tim ini yang bergerak turun. Ternyata betul laporan masyarakat itu seperti yang kita lihat malam ini terjadi pengambilan BBM jenis solar dalam jumlah yang cukup besar,” ucap Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan bahwa temuan tersebut akan segera dibahas bersama tim yang telah dibentuk untuk melakukan penataan dan pengawasan penyaluran BBM di Kota Kotamobagu.
Selain itu, Pemerintah Kota Kotamobagu juga akan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak Pertamina.
“Sanksi untuk SPBU akan kami bicarakan seperti apa dan kami akan menghubungi Pertamina yang memasok kebutuhan di SPBU. Kami akan membicarakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Wali Kota.**
(YN)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.