Pemkab Bolsel Dialog Dengan Warga Cari Solusi Tambang di Nunuka Raya 

Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif bersama masyarakat dalam mencari solusi atas aktivitas pertambangan di Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolsel.

Upaya tersebut bertujuan mendorong aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan Pemkab Bolsel bersama unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait turun langsung ke lokasi tambang di Desa Nunuka Raya, Selasa (29/9/2026).

Tim dipimpin Asisten II Setda Bolsel, M. Ichsan Utiah, didampingi Kepala Kesbangpol Harmin Manoppo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nasarudin Gobel, Kabag Hukum Evi Hastuti, Sekretaris Diskominfo Prabowo Asmongin, Camat Tomini Siska Saripi, Sangadi Nunuka Raya dan Sangadi Tolutu.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut unsur TNI, Polri, BIN, Polisi Kehutanan (Polhut), serta sejumlah jurnalis.

Di lokasi, tim memasang baliho pemberitahuan terkait penataan aktivitas pertambangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan dan dialog bersama masyarakat untuk mendengarkan kondisi serta aspirasi warga, sekaligus menyampaikan ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Asisten II Setda Bolsel, M. Ichsan Utiah, mengatakan pemerintah daerah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi terbuka dan pendekatan persuasif.

“Yang kita kedepankan adalah dialog. Pemerintah ingin mendengar masyarakat dan bersama-sama mencari solusi agar aktivitas pertambangan dapat berjalan tertib, memiliki kepastian hukum, dan tetap memperhatikan lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, aktivitas pertambangan, khususnya komoditas batu hitam, harus memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batu bara.

Diketahui, Pemkab Bolsel sebelumnya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penertiban PETI Nomor 100/2064/Setda/IX/2026 tertanggal 28 September 2026 sebagai bagian dari upaya penataan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Melalui dialog ini, pemerintah daerah berharap dapat menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum, menjaga kamtibmas, dan melindungi kelestarian lingkungan.

Pemkab Bolsel juga mengajak masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung penataan aktivitas pertambangan agar dapat berlangsung secara tertib, sesuai ketentuan hukum, dan berkelanjutan.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.