Bupati Bolsel Hadiri Pendampingan Hukum Program Perumahan, Sampaikan Kendala Bedah Rumah

Telusur.news, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, menghadiri Rapat Pelaksanaan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I, Kamis (8/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tersebut mempertemukan BP3KP Sulawesi I dengan Tim Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendampingan dan pengawasan hukum terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan bidang perumahan Tahun Anggaran 2026.

Kepala BP3KP Sulawesi I, Erpika Ansela Surira, S.T., dalam pemaparannya menyampaikan perkembangan sejumlah program penyediaan perumahan di Sulawesi Utara. Salah satunya program bedah rumah dengan alokasi sebanyak 10.800 unit yang tersebar di 15 kabupaten/kota, dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta per unit.

Selain program bedah rumah, BP3KP Sulawesi I juga menjalankan sejumlah program strategis lainnya. Di antaranya pembangunan satu tower rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 44 unit di Paniki, Kota Manado, penanganan kawasan kumuh seluas 18,09 hektare, serta pembangunan 86 unit sanitasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

BP3KP Sulawesi I juga memfasilitasi penyaluran kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 14.865 unit, serta mencatat respons dan serapan yang baik terhadap program KPP atau KUR Perumahan di Sulawesi Utara.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Usama Harun, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program perumahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan tersebut mencakup sejumlah program, antara lain bedah rumah kawasan permukiman dan perkotaan, pembangunan rumah susun MBR, penyediaan sanitasi, hingga penanganan kawasan kumuh.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi juga melibatkan Inspektorat, BPKP, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan guna memperkuat pengawasan dan meminimalkan potensi permasalahan hukum.

Dalam forum tersebut, Bupati Bolsel turut menyampaikan kondisi serta sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program bedah rumah di wilayah Bolsel.

Bupati menjelaskan, terdapat dua tantangan utama yang perlu mendapat perhatian, yakni keterbatasan pasokan material batako dan keterbatasan nilai bantuan sebesar Rp20 juta per unit, terutama bagi rumah yang pembangunannya harus dimulai dari kondisi awal.

Untuk mengatasi keterbatasan material, Pemerintah Kabupaten Bolsel telah berkoordinasi dengan pemerintah desa agar mendorong kelompok-kelompok masyarakat meningkatkan produksi batako secara lokal.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan material sekaligus membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program bedah rumah.

Sementara untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Bupati mendorong penguatan swadaya masyarakat melalui semangat gotong royong. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah penerapan sistem arisan bahan bangunan antarwarga.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar pembangunan rumah penerima manfaat tidak berhenti pada tahap pembongkaran, tetapi dapat dilanjutkan hingga selesai dan memenuhi kelayakan untuk ditempati.

Bupati Iskandar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh pihak terkait agar program perumahan dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kehadiran Bupati Bolsel dalam forum tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bolsel untuk memastikan pelaksanaan program perumahan di daerah berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bolsel turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.