Telusur.news, Kotamobagu — Hingga kini, pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) belum mengajukan proposal pencairan bantuan dana untuk Partai Politik (Parpol) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu.
Kepala Kesbangpol Kotamobagu Herman Aray membenarkan, bahwa masih dua partai yang belum mengajukan bantuan dana partai politik, “Iya masih ada dua partai yakni PAN dan Golkar,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyampaikan agar partai bersangkutan bisa segera memasukan proposal bantuan dana.
“Karena batas pemasukkan hanya sampai 15 Desember 2021. Jika lewat dari itu, tidak bisa dicairkan pada tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, partai yang telah menerima bantuan dana sudah ada tiga partai yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Demokrat.
“Yang sudah cair tiga partai itu,” tuturnya.
Dan ada lima partai yang sudah mengajukan proposal dan dalam proses pemeriksaan berkas untuk pencairan ke rekening pengurus partai.
“Lima partai dalam proses pencairan yakni PDIP, PKB, PKS, Partai Gerindra, dan PPP,” tambahnya. (*)
Berikut Anggaran Banpol Pemenang Pemilu 2019
Partai Golkar Rp83.196.900
PAN Rp35.036.400
PDI Perjuangan Rp170.933.400
Partai Demokrat Rp47.092.600
PKB Rp67.415.500
PKS Rp35.240.100
PPP Rp18.362.100
Partai Hanura Rp62.244.900
Partai Gerindra Rp23.153.900
Partai Nasdem Rp136.847.600
Sumber: Badan Kesbangpol Kotamobagu