Insentif Triwulan Dua Petugas Agama dan Guru Ngaji Segera Direalisasi
Telusur.news, Kotamobagu — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejateraan Rakyat (Kesra) segera merealisasikan insentif triwulan dua kepada petugas agama dan guru ngaji.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamdan Mokoagow S.Pd, proses administrasi sudah selesai, begitu juga dengan anggarannya telah siap.
“Tinggal tahapan pencairan insentif ke masing-masing penerima. InsyaAllah, tidak lama lagi,” ujarnya.
Lanjut Hamdan, Adapun jumlah penerima, petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang. Hanya saja nama-namanya sedikit mengalami perubahan, karena ada yang sudah meninggal dan lainnya.
“Jumlahnya masih sama seperti di triwulan pertama,” ungkapnya.
Diketahui pada triwulan pertama pencairan insentif yakni petugas agama Rp 750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp 900.000 per bulan, dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan. (*)
DATA PENERIMA INSENTIF
A) PETUGAS AGAMA
Islam 378 Orang
Kristen 51 Orang
Katolik 21 Orang
Hindu 22 Orang
Budha 10 Orang
B) GURU MENGAJI
Guru Mengaji 200 Orang
Sumber : Bagian Kesra