Telusur.news, BOLSEL – Seorang anak di Pilolahunga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang berinisial FT umur 11 menjadi korban kekerasan oleh pria berinisial KJ alias Karton.
Peristiwa ini bermula pada Selasa, 03 September 2024. berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/16/VII/SPKT/Polsek Posigadan, FT yang tengah berusaha melerai perkelahian antara temannya, malah menjadi korban kekerasan oleh terduga pelaku Karton.
Setelah berhasil memisahkan perkelahian tersebut, FT duduk bersama teman-temannya di depan rumah warga. tiba-tiba, terduga pelaku Karton datang dan menendang FT hingga terjatuh.
Karton kemudian melalukan kekerasan kepada korban hingga pingsan. sayanganya hingga memasuki Oktober 2024 pelaku belum diadili.
Kapolsek Posigadan Ipda Muhammad Sarif Gobel yang sebelumnya berjanji segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan terkesan lambat. saat dikonfirmasi kembali pada 05 Oktober 2024, Kapolsek menyebut kasus akan dilimpahkan ke Polres Bolsel.
“Kasusnya masih proses hukum dan akan dilimpahkan ke Polres supaya penangananya lebih maksimal,” kata Kapolsek.
Terduga pelaku berinisial KJ dikenai Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.