Telusur.news, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H, menghadiri Kotamobagu Heritage Festival 2025 yang berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan bahwa warisan budaya bukan hanya berhubungan dengan benda-benda bersejarah atau adat yang diwariskan dari generasi ke generasi, tetapi juga merupakan narasi kolektif masa lalu yang hidup dalam masyarakat melalui kebiasaan, bahasa, bertutur kata, cara berpikir, dan cara berinteraksi.
“Budaya lokal Kota Kotamobagu merupakan sumber inspirasi sekaligus potensi ekonomi yang sangat besar. Untuk itu, saya terus mendorong berbagai program dan upaya pelestarian budaya yang lebih inovatif, seperti yang dikemas dalam bentuk kegiatan Kotamobagu Heritage Festival 2025 dan Kotamobagu Fun Race 2025,” ujarnya.
Pada malam hari itu juga, diserahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yakni Alat Musik Tradisional Rababo dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencatatan ini.
“Pencatatan Alat Musik Tradisional Rababo sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ini merupakan langkah strategis dalam rangka memberikan pengakuan hukum, perlindungan, serta pelestarian terhadap aset budaya daerah,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E, dan sejumlah pejabat lainnya.
(**)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.