Telusur.news, KOTAMOBAGU – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev., resmi membuka kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, bahaya merokok, dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang (NAPZA) di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Rindah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu yang telah menginisiasi kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk melindungi hak-hak anak, mencegah perkawinan anak, serta membangun generasi sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.
“Perkawinan anak melanggar hak dasar anak, meningkatkan risiko kesehatan reproduksi, kematian ibu dan bayi, serta menghambat pendidikan mereka. Begitu juga dengan kebiasaan merokok dan penyalahgunaan NAPZA yang dapat merusak masa depan dan moral generasi muda,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga keluarga untuk bersama-sama memberikan edukasi, pengawasan, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris TP PKK Kotamobagu Ny. Resty A. Mangkat Somba, S.Sos., M.H., para pejabat Pemkot Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan, Sangadi Desa Bungko, serta para narasumber dan peserta dari berbagai kalangan.
YN
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.