Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menanggapi opini yang beredar di media sosial terkait kinerja aparatur daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Marwan Makalalag, menegaskan bahwa tudingan aparatur acuh terhadap rakyat tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah terus bekerja konsisten melalui berbagai program pembangunan, sosial, pendidikan, hingga kesehatan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Terkait kebijakan pemberhentian tenaga honorer, Juru Bicara Pemkab Bolsel ini menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut regulasi pemerintah pusat mengenai penataan tenaga non-ASN.
Kebijakan ini, kata dia, bertujuan menciptakan aparatur yang lebih profesional dengan mekanisme kerja jelas dan adil, bukan bentuk ketidakpedulian terhadap rakyat.
“Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Namun opini yang menyebut aparatur hanya bekerja jika ada ‘keuntungan’ tidak berdasar dan merugikan citra ASN yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Kami mengajak masyarakat menyampaikan kritik objektif berbasis data demi kemajuan Bolsel,” tegas Marwan usai Apel Kerja di Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, ia juga meluruskan isu terkait pemotongan honor guru dan tenaga kependidikan. Dijelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Regulasi itu membatasi alokasi honor guru honorer di sekolah negeri maksimal 20 persen dari total pagu, berbeda dengan sebelumnya yang bisa mencapai 50 persen.
“Kebijakan ini sejalan dengan integrasi tenaga honorer non-ASN ke dalam skema ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setiap kebijakan yang diambil Pemkab Bolsel tentu didasarkan pada aturan yang berlaku serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.