Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Tahun 2027–2047.
Agenda strategis ini dibahas dalam kegiatan Konsultasi Publik ke-1 yang digelar di Ruang Berkah, Kantor Bupati Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru. Dalam sambutannya, Bupati memaparkan bahwa penyusunan RTRW menjadi tantangan besar mengingat karakteristik geografis Bolsel yang didominasi wilayah pesisir, aliran sungai, kawasan hutan lindung, hingga taman nasional.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan sejumlah persoalan krusial, mulai dari keterbatasan Area Penggunaan Lain (APL) yang sering berbenturan dengan klaim tanah adat, alih fungsi lahan pertanian secara ilegal akibat tekanan ekonomi masyarakat, hingga persoalan legalitas sertifikat tanah di kawasan sempadan pantai dan sungai yang secara regulasi wajib dilindungi.
“Oleh karena itu, penyusunan RTRW dan KLHS ini harus dilakukan secara cermat dan maksimal. Dokumen RTRW harus menjadi pedoman utama atau kitab suci pembangunan daerah, yang mengatur zonasi secara jelas dan tegas, mulai dari wilayah pertambangan rakyat (WPR) hingga pengembangan zona ekonomi biru untuk pariwisata bahari,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Iskandar menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa agar terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan RTRW dan KLHS. Keterlibatan tersebut dinilai penting guna memastikan keselarasan data, mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta meminimalkan potensi konflik di masa mendatang.
Ia juga menargetkan seluruh tahapan lintas sektoral di tingkat kementerian dapat diselesaikan paling lambat Oktober 2026, sehingga dokumen RTRW dapat diparipurnakan bersama DPRD pada akhir tahun sebagai landasan hukum pembangunan daerah, kepastian investasi, dan perlindungan hak-hak masyarakat.
“Saya berharap forum ini dapat menghimpun berbagai masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RTRW dan KLHS RTRW Bolsel Tahun 2027–2047. Dengan demikian, perencanaan tata ruang yang dihasilkan benar-benar berkualitas, berdaya saing, berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, Plh. Asisten II yang juga Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan, Tim Penyusun RTRW dan KLHS, pimpinan perangkat daerah terkait, instansi vertikal, tokoh masyarakat, para camat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.