Satpol PP Fokuskan Patroli di Taman Kota Kotamobagu, Satu Pelanggar Terjaring Konsumsi Miras

Satpol PP Kotamobagu kembali menemukan pelanggaran di Taman Kota dan menegaskan larangan aktivitas negatif di ruang publik.

Telusur.news, KOTAMOBAGU Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus meningkatkan pengawasan di kawasan Taman Kota. Selama tiga bulan terakhir, area tersebut menjadi lokasi prioritas patroli rutin menyusul adanya temuan penyalahgunaan fasilitas publik oleh sejumlah oknum masyarakat.

Patroli intensif kembali dilakukan pada Selasa (malam) dan petugas mendapati seorang pria yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di area taman. Pelanggar langsung diberikan pendataan dan pembinaan di tempat.

Kasat Pol PP Kotamobagu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas negatif di ruang terbuka publik.

“Patroli kami malam tadi membuktikan masih ada oknum yang mencoba menyalahgunakan fasilitas Taman Kota. Seorang pria kami dapati mengonsumsi miras dan langsung kami tindak. Minuman beralkohol, transaksi atau praktik prostitusi, maupun perbuatan menyimpang lainnya dilarang keras dilakukan di ruang publik,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa patroli akan terus dilakukan setiap hari, khususnya pada jam-jam rawan.

“Taman kota ini dibangun untuk rekreasi keluarga, olahraga, dan aktivitas sosial positif. Tidak boleh ada yang mengubah fungsinya menjadi tempat pelanggaran norma. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.

Pemerintah berharap upaya ini dapat memastikan Taman Kota kembali menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh warga Kotamobagu.**

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.