Bahasa Mongondow Bergema di Apel Pagi Pemkot Kotamobagu, Wujud Syukur atas Pengakuan sebagai Warisan Budaya Bangsa

Telusur.news, KOTAMOBAGU Suasana Apel Pagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis, berlangsung berbeda dari biasanya. Seluruh rangkaian amanat yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menggunakan Bahasa Mongondow, menyusul pengakuan Bahasa Mongondow sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Penggunaan Bahasa Mongondow dalam apel tersebut membuat para peserta sempat terkejut, namun kemudian antusias menyimak setiap pesan yang disampaikan.

Mengawali amanatnya, Sahaya mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan dan kesempatan menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Igai kita komintan mopoponik syukur kon Tayowon Allah Subhanahu Wata’ala sin inogayan nya pa, barakat, badan mo moroton, moropot, Kon yosipun naton tana’a oyu’on pa koyow koi minimu komintan,” ujarnya.

Ia kemudian mengingatkan bahwa Agustus merupakan bulan yang memiliki nilai historis bagi bangsa Indonesia karena menjadi momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus memiliki makna penting bagi masyarakat Bolaang Mongondow.

Dalam amanatnya, Sahaya juga menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu memperjuangkan pengakuan Tarian Dana-Dana dan Bahasa Mongondow hingga resmi ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia.

“Itoi naton Ki Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., bo Ki Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., nonongganut kon itoi minta in adat nogusul kon Pomarentah Pusat. Alhamdulillah, in Pomarentah Pusat no tetapkan adat budaya naton, Tarian Dana-Dana bo Bahasa Mongondow nobalik budel (Warisan) Budaya Bangsa Indonesia,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh ASN agar tidak hanya bangga atas pengakuan tersebut, tetapi juga membiasakan penggunaan Bahasa Mongondow dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus upaya menjaga identitas budaya daerah.

“Jadi mulai kon singgai tana’a, inggai kita komintan salalu pa tumo Mongondow bo salalu padoman ouman tomo Mongondow kota’ awan adi’ bo ompu naton. Ko’onda umpaka kon kantor, sikola ko ondaka dika bi’ mo oya’ tu mo Mongondow pa kita,” pesannya.

Menjelang akhir amanat, Sahaya turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang hadir mengikuti apel pagi serta mengingatkan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Suasana apel semakin menarik ketika Komandan Apel menutup laporan dengan ucapan “Apel aidon nopalut,” yang langsung dijawab Sahaya dengan kata “Pobuidon.” Penutupan menggunakan Bahasa Mongondow itu sontak disambut senyum dan tawa para peserta apel karena dinilai unik sekaligus sarat makna.

Pelaksanaan apel pagi menggunakan Bahasa Mongondow menjadi simbol komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya yang kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Kotamobagu berharap penggunaan Bahasa Mongondow semakin membudaya, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di sekolah, keluarga, dan kehidupan bermasyarakat sehingga tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.