Telusur.news, BOLSEL – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid mendorong Inspektorat Daerah memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pengelolaan keuangan desa agar berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan Wabup saat membuka Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar di Hotel Quality Manado, Rabu (26/08/2026).
Menurut Deddy, semakin besar alokasi anggaran yang disalurkan ke desa harus diikuti dengan penguatan tata kelola dan pengawasan. Dengan demikian, setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inspektorat tidak lagi sekadar bertindak sebagai penemu kesalahan, tetapi harus tampil sebagai mitra konsultatif dan penjamin mutu. APIP harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini atau early warning system, serta memberikan solusi sebelum permasalahan berkembang menjadi ranah hukum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama Pemda Bolsel, serta peserta kegiatan.
Wabup meminta pelaksanaan coaching clinic dapat memperkuat empat fokus utama. Pertama, optimalisasi pemanfaatan aplikasi digital dalam pengawasan. Kedua, pengawalan terhadap proses pengadaan barang dan jasa desa.
Ketiga, penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa yang melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta para camat. Keempat, memastikan seluruh desa di Bolsel mampu menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi dan akuntabel.
Selain itu, Deddy menargetkan penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga Level 3 dapat diwujudkan secara penuh dan berkelanjutan.
“SPIP adalah tanggung jawab manajemen. Jangan menganggap SPIP hanya urusan pemenuhan berkas Inspektorat. Pimpinan OPD adalah owner of risk di instansinya masing-masing dan harus mampu mendeteksi serta memitigasi risiko sebelum menjadi temuan,” ujarnya.
Wabup juga meminta jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan tugas dengan integritas, dedikasi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Dengan penguatan tersebut, Inspektorat diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal sekaligus menjadi strategic partner pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara Heru Setiawan menekankan pentingnya penguasaan tiga aspek utama bagi APIP dalam melaksanakan fungsi pengawasan, yakni tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian dan kepatuhan terhadap regulasi.
Heru menjelaskan, auditor perlu memahami aturan dan sistem pemerintahan desa serta mampu mengidentifikasi titik-titik kritis dan potensi risiko yang dapat muncul dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk melalui pelaksanaan uji petik.
Ia juga mendorong para auditor untuk menguasai aplikasi Siskeudes, yang dinilai dapat membantu proses identifikasi risiko pengelolaan keuangan desa secara lebih sistematis.
“Pengelolaan keuangan desa pada dasarnya sama seperti pengelolaan anggaran, yaitu penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan. Tiga tahapan inilah yang menjadi ranah manajemen yang harus kita awasi,” jelas Heru.
Ia turut mengingatkan auditor agar terus meningkatkan kompetensi melalui kebiasaan membaca, belajar, dan memperbarui pemahaman terhadap regulasi.
Dengan kompetensi yang terus diperkuat, fungsi pengawasan diharapkan mampu memberikan nilai tambah sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Kabupaten Bolsel menegaskan, penguatan pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.