Telusur.news, BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.
Sorotan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan di kawasan itu, tetapi juga munculnya informasi mengenai pihak-pihak yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aktivitas pertambangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, dua nama yang disebut dalam pembicaraan terkait aktivitas di Lokosina yakni Deizy Hermin dan seorang pria yang dikenal dengan nama Egen.
Namun, sejauh ini belum terdapat konfirmasi resmi yang membuktikan keterlibatan kedua nama tersebut dalam aktivitas PETI di Lokosina. Karena itu, informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Persoalan PETI di Lokosina sebelumnya juga menjadi perhatian setelah adanya temuan alat berat di kawasan tersebut.
Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, sebelumnya membenarkan adanya temuan satu unit excavator berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.
Temuan tersebut menjadi salah satu informasi penting yang dapat menjadi bahan bagi aparat berwenang untuk menelusuri aktivitas pertambangan di kawasan Lokosina.
Keberadaan alat berat juga menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul peralatan, pihak yang mengoperasikan, sumber pembiayaan, hingga mekanisme pengelolaan dan distribusi hasil pertambangan.
Karena itu, apabila dilakukan penegakan hukum, pemeriksaan idealnya tidak hanya menyasar aktivitas di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai kegiatan berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ditemukan.
Selain nama Deizy Hermin dan Egen, muncul pula informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut memiliki posisi di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengklaim bahwa nama sejumlah pejabat kepolisian disebut dalam pembicaraan yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan Lokosina.
“Nama-nama petinggi Polda Sulut disebut-sebut dalam pembicaraan mereka. Itu yang membuat orang di lapangan merasa ada yang membekingi,” ujar sumber tersebut.
Pernyataan itu masih merupakan klaim sumber dan belum dapat dianggap sebagai bukti adanya keterlibatan maupun perlindungan dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut mengenai informasi tersebut.
Jika benar terdapat pihak yang mencatut atau menggunakan nama pejabat untuk memberikan kesan adanya perlindungan terhadap aktivitas ilegal, hal itu tentu perlu ditelusuri. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, pihak yang namanya disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.
Sejumlah pihak mendorong agar penanganan dugaan PETI di Lokosina dilakukan secara objektif, transparan dan berdasarkan alat bukti.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa persoalan aktivitas di kawasan tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait. Namun, sejauh ini belum diketahui secara pasti perkembangan penanganan maupun langkah hukum yang telah dilakukan.
Seorang sumber mengaku telah melakukan pengecekan dan menyampaikan laporan kepada pihak terkait.
“Kami sudah turun cek dan laporkan, namun dari Gakkum belum ada tindakan,” ujar sumber tersebut.
Keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada instansi penegak hukum terkait. Publik tentunya membutuhkan informasi yang jelas mengenai apakah laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan sejauh mana proses penanganannya.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sebelumnya meminta agar pemberantasan PETI dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar pekerja yang berada di lokasi.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.
Ia mendorong aparat penegak hukum menelusuri seluruh mata rantai aktivitas pertambangan, termasuk pihak yang menyediakan modal, peralatan maupun pihak yang mengendalikan kegiatan, apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Pernyataan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk memastikan penanganan dugaan PETI dilakukan berdasarkan fakta dan bukti, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas PETI di Lokosina.
Apakah penelusuran nantinya dapat mengungkap seluruh rantai aktivitas pertambangan, termasuk asal-usul alat berat dan pihak-pihak yang berada di balik kegiatan tersebut, masih menunggu proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.
Catatan: Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Deizy Hermin, Egen, Polda Sulawesi Utara, serta pihak terkait lainnya. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.