Hadiri Rapat Pendampingan Hukum BP3KP, Rendy Mangkat Dukung Program Strategis Perumahan
Wakil Wali Kota Kotamobagu menghadiri rapat pendampingan hukum BP3KP Sulawesi I di Kejati Sulut dan menyatakan dukungan terhadap sinergi pengawalan program strategis perumahan.
Telusur.news, KOTAMOBAGU — Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri rapat pemaparan pendampingan hukum (legal assistance) terhadap Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Rapat ini membahas pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program dan kegiatan BP3KP Sulawesi I Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Rendy Mangkat dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap sinergi lintas lembaga dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional, khususnya di bidang perumahan.
Rendy menyambut baik pelaksanaan pendampingan hukum tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, BP3KP, dan Kejaksaan memiliki peran penting untuk memastikan program pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai, pendampingan hukum juga menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan program, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam proses penyelenggaraan kegiatan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut, Andi Usama Harun, S.H., M.H.
Melalui koordinasi dan pendampingan hukum ini, diharapkan pelaksanaan program strategis nasional di bidang perumahan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.