57 Desa Di Boltim Akan Mengelar Pemilihan BPD, Dinas PMD Ingatkan Pemdes Wajib Proaktif

0
BOLTIM — Sebanyak 57 desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menggelar pemilihan anggota Badan Pemusyawaratan Desar (BPD) tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Hendra Tangel saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk saat ini sudah tahapan pemilihan BPD sudah memasuki masa pendaftaran bakal calon.

“Saat ini sudah dalam masa pendataan wajib pilih dalam musyarawah di masing-masing dusun,” ujar Hendra.

Hendra juga mengingatkan kepada seluruh bakal calon harus memenuhi persyaratan administrasi karena persyaratan tersebut sudah dipakai pada saat pengisian anggota BPD pada tahun 2019 silam.

“Selain itu Pemerintah Desa (Pemdes) wajib proaktif, dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan BPD sebagai bagian dari tanggung jawab. Jika tidak dilaksanakan maka ada sanksi untuk pemerintah desa,” tegas Hendra.

Hendra menjelaskan bahwa sanksi tersebut sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2019.

“Dimana, apabila Kepala Desa tidak melaksanakan pengisian anggota BPD, maka Bupati dapat mempertimbangkan pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa yang bersangkutan,” pungkasnya. (REN)

Leave A Reply

Your email address will not be published.